![]() |
| Tugu Peninggalan Tentara Jepang di Pomalaa |
Urgensi Pelurusan Sejarah dan Penyelamatan Cagar Budaya Tolaki di Mekongga
Upaya mengungkap sejarah bukan sekadar romantisasi masa lalu, melainkan bentuk keprihatinan sekaligus kepedulian mendalam terhadap identitas bangsa. Langkah-langkah seperti penelitian singkat, penelusuran sumber terpercaya, hingga penerbitan buku oleh penulis lokal adalah upaya berharga yang patut diapresiasi. Namun, tantangan besar masih membentang di hadapan masyarakat Suku Tolaki, khususnya di wilayah Mekongga (Kolaka) dan Konawe.
Jejak Arkeologis dan Tantangan Literasi
Salah satu indikasi faktual aktivitas masa lalu di Sulawesi adalah penemuan artefak patung kepala di Sulawesi Tengah yang diperkirakan berasal dari awal tarikh Masehi. Penemuan ini diduga memiliki benang merah dengan asal-usul nenek moyang suku Tolaki (Mekongga dan Konawe) yang mendiami semenanjung tenggara Sulawesi. Bukti fisik ini seharusnya menjadi modal berharga untuk melengkapi puzzle sejarah yang belum utuh.
Namun, rekonstruksi sejarah ini terhambat oleh minimnya budaya literasi tulis pada masa lampau di kalangan masyarakat Tolaki Mekongga dan Konawe. Akibatnya, sejarah lebih banyak bergantung pada:
Meskipun karya sastra adalah imajinasi, ia tetap berpijak pada kenyataan. Dalam konteks Tolaki, karya sastra (seperti taenango) seringkali dinilai lebih konsisten menjaga keaslian pesan dibandingkan cerita lisan biasa, karena strukturnya yang terikat irama membuatnya lebih sulit untuk diubah secara sembarangan.
Distorsi Sejarah dan Kepentingan Sesaat
Ketergantungan pada tradisi lisan memiliki kelemahan fatal: sifat manusiawi. Faktor kelupaan (penuaan), sentimen pribadi, hingga agenda politik untuk meninggikan strata sosial keluarga atau kelompok tertentu seringkali memicu penambahan atau pengurangan fakta.
Hal ini menyebabkan munculnya berbagai versi sejarah yang saling bertentangan ("naskah ganda") di masyarakat, yang pada akhirnya memicu konflik horizontal dan pertanyaan besar: Mana sejarah yang benar?
Pengabaian Situs dan Pahlawan Lokal
Keprihatinan semakin mendalam melihat kurangnya political will dari pemerintah daerah dan lembaga adat dalam melindungi bukti fisik sejarah. Beberapa aset sejarah perjuangan yang terabaikan antara lain:
Situs Masa Pendudukan Jepang: Cerobong asap raksasa buatan Romusa dan bangkai pesawat tempur di perairan Tanggetada. Situs ini tidak hanya dibiarkan, bahkan jalur cerobong asap tersebut telah dirusak tanpa ada upaya restorasi sebagai situs cagar budaya.
Erosi Budaya Tradisional: Seni tutur lisan seperti Tula-tula, Nango, Tae Nango, dan Anggo kini diambang kepunahan. Bahkan, tari Lulo yang ikonik kini telah mengalami desakralisasi drastis dari ritual sakral dengan iringan gong menjadi sekadar hiburan dengan musik modern.
![]() |
| Tugu Peninggalan Tentara Jepang di Pomalaa |
Menuntut Keadilan bagi Pejuang "Yang Terlupakan"
Poin paling kritis dalam carut-marut sejarah ini adalah pengaburan peran putra asli daerah dalam perjuangan kemerdekaan. Narasi sejarah yang beredar saat ini terkesan elitis dan individualis, mengabaikan fakta bahwa perlawanan terhadap Belanda (NICA) dan Jepang melibatkan banyak tokoh lokal.
Peristiwa heroik seperti Peristiwa 19 November 1945 di Kolaka, yang dipicu oleh semangat para pemuda yang tergabung dalam PRI (Pemuda Republik Indonesia), seharusnya tidak hanya menonjolkan segelintir nama. Ada tokoh-tokoh pejuang asli Tolaki yang berdarah-darah di lapangan namun namanya tenggelam, seperti:
- Konggoasa Latambaga; dan
- M. Nur Latamoro
Lebih menyakitkan lagi, terdapat dugaan manipulasi status veteran. Beberapa pejuang asli yang gugur melawan gerombolan pengacau keamanan (DI/TII) pada tahun 1950-an justru tidak tercatat. Sebaliknya, beredar informasi yang meresahkan bahwa status "veteran" justru dinikmati oleh beberapa pihak yang dahulu dicurigai berafiliasi dengan pemberontak, sementara patriot sejati terkubur tanpa nama.
Kesimpulan
Sejarah Kolaka dan peradaban Tolaki Mekongga sedang berada di persimpangan jalan menanti kepunahan. Jika pemerintah daerah dan pemangku adat tidak segera menerbitkan regulasi perlindungan cagar budaya dan melakukan kajian ilmiah yang objektif, kita tidak hanya akan kehilangan situs sejarah, tetapi juga jati diri. Generasi mendatang berhak mengetahui siapa pahlawan mereka yang sebenarnya, bukan versi sejarah yang telah dipoles untuk kepentingan sesaat.
Oleh: Olank Zakaria









No comments:
Post a Comment